KOMPASTV - Perilaku main hakim sendiri di kalangan masyarakat akhir-akhir ini tengah menjadi perhatian publik. Setelah seorang lansia berusia 89 tahun tewas akibat dikeroyok sejumlah orang, setelah diteriaki maling oleh salah seorang pelaku pengeroyokan di Cakung Jakarta Timur.
Peristiwa main hakim sendiri lain juga terjadi di Bantul, Yogyakarta. Beredar viral di media sosial, video perusakan mobil disertai penganiayaan terhadap pengemudi ini terjadi pada hari kamis, 27 januari lalu.
Adapula oknum oknum yang memanfaatkan fenomena main hakim sendiri ini melakukan penipuan dan pemerasan dengan berpura-pura menjadi korban tabrak lari.
Fenomena kekerasan kolektif memang bukan isu baru. Masyarakat yang mudah terprovokasi, modus kejahatan yang berkembang, bertemu dengan penegakan hukum yang dianggap tumpul ke bawah.
Kohesi dan solidaritas sosial yang semakin longgar dalam masyarakat urban, menyebabkan anonimitas dan impersonalitas dalam tindakan sosial ataupun hubungan sosial di masyarakat, dan membuat mereka melakukan tindakan nekat tanpa perasaan, tidak pandang bulu, serta, tanpa basis kesadaran dan ras.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/258947/hati-hati-provokasi-di-jalan-raya-news-oor-hoax